Kontak Agen Umroh

Home » » HUKUM HUKUM BERKAITAN DENGAN THAWAF

HUKUM HUKUM BERKAITAN DENGAN THAWAF


hukum thawaf

- Orang yang mengerjakan haji tamattu' maka tentunya dia harus umrah dulu baru kemudian haji. Jika dia berangkat menuju Makkah maka dia harus melaksanakan  thawaf dan sa'i yang merupakan rukun ibadah umroh dan dia wajib bertahallul. Adapun mereka yang berhaji ifrad atau Qiran maka yang wajibnya adalah thawaf ifadhah, tapi dia boleh untuk thawaf qudum yang disunnahkan. Setelah thawaf qudum dia boleh sa'i haji sehingga nanti tanggal 10 dzulhijjah saat dia mengerjakan thawaf ifadhah maka tidak perlu sa'i lagi.

- Untuk yang mengerjakan umroh dulu, sesampainya di masjidil haram maka disunnahkan langsung thawaf umroh tidak perlu shalat tahiyyatul masjid. Namun jika sampai masjid haram ternyata padat, kita juga lelah dan ingin menunda thawaf beberapa lama lagi, mungkin juga mau baca AlQur'an dulu, maka shalatlah tahiyyatul masjid.

- Idhtiba adalah menampakkan bahu sebelah kanan dan menutup bahu sebelah kiri saat ihram. Waktu thawaf maka tampakkanlah bahu kanan anda ( idhthiba') dan dilakukan saat thawaf umroh saja setelah itu bebas lagi.

- Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dengan mengucap ALLAHU AKBAR atau BISMILLAHI ALLAHU AKBAR. Menghadapkan tubuh ke hajar aswad boleh dengan menciumnya, boleh dengan memegang kemudian mencium tangan, atau dengan tongkat kemudian tongkatnya dicium. atau dengan isyarat tangan.

- Tidak boleh seseorang mencium hajar aswad dengan memiliki keyakinan keyakinan tertentu, keyakinan jahiliyyah bahwa hajar aswad bisa memberi manfaat atau menolak mudharat. Ini adalah bentuk bentuk kesyirikan.

- Kemudian berputar mengitari ka'bah sebanyak 7 kali ( putaran berlawanan arah jarum jam ). Saat memutari ka'bah itu ingat bahwa bahu kiri kita yang menghadap ka'bah. Jadi tidak boleh kita membelakangi ka'bah atau berhadapan dengan ka'bah

- Yang disentuh dari ka'bah cuma 2 bagian yaitu hajar aswad dan rukun yamani. Rukun yamani jika bisa menyentuh maka sentuhlah jika tidak bisa maka tidak perlu ucap ALLAHU AKBAR atau memberi isyarat, lewati saja dan tidak perlu melakukan apa apa.
  Mengapa hanya 2 bagian saja yang disentuh ? karena ka'bah yang sekarang ini belum lengkap.
 Orang yang thawaf tidak boleh melintasi Hijr Ismail karena dianggap belum mengitari ka'bah sepenuhnya. Shalat di Hijr Ismail sama dengan shalat di dalam ka'bah.
  Hijr Ismail adalah bagian ka'bah yang belum jadi karena dulu orang orang quraish yang membangunnya kekurangan modal. Maka sudut Ka'bah yang asli hanyalah hajar aswad dan rukun yamani ( yang boleh disentuh ).

- Tidak ada doa tawaf putaran 1 sampai 7 yang khusus kecuali saat melintas dari rukun yamani ke hajar aswad yaitu dengan mengucap do'a sapu jagat. Tidak ada doa putaran 1,2,3, 4, dst nya. Doa thawaf dan dzikir saat thawaf itu bebas dan boleh diulang ulang, atau mau baca Al Qur'an juga boleh

- Barang siapa meyakini bahwa ada do'a khusus pada putaran 1, 2, 3, dst maka dia sudah terjebak dalam perbuatan bid'ah.

- Ketika berdoa hendaknya khusu' kepada Allah, mengerti apa yang diminta. Jangan berdoa dengan suara yang dikeraskan apalagi sampai bikin paduan suara sebab akan mengganggu khusu' dari jama'ah yang lain. Maka berdo'alah sendiri sendiri saja

- Jangan disibukkan oleh perkara perkara yang tidak bermanfaat, misalnya lihat lihat gedung, lihat lihat SMS, selfie, nelfon, tulis status, dll. Jangan sia sia kan kesempatan berdoa ini karena kita sudah jauh jauh datang dengan biaya yang besar untuk sampai di ka'bah

- Jika ragu dengan berapa sudah putaran thawaf maka ambillah bilangan yand sedikit, misalnya ragu sudah 3 atau 4 maka ambillah 3.

- Jika thawaf dilantai 1 dan saat itu menjadi ramai lalu kita pindah thawaf ke lantai 2 dan misalnya ramai lagi dan lalu pindah lagi thawaf ke lantai 3 maka hal ini dibolehkan

- Dianjurkan saat thawaf pada 3 putaran pertama untuk roml yaitu berjalan cepat dengan langkah pendek sambil menggerakkan dua bahu. Dari hajar aswad ke hajar aswad lagi. Jika mampu maka lakukan jika tidak bisa maka jangan dipaksa.

- Barang siapa yang batal wudlu nya saat thawaf maka hendaknya dia wudlu, jangan tayammum karena ada air. Lalu mulailah thawaf lagi dihitungan saat dia batal wudlu tadi.

- Tidak ada sunnahnya berdoa didepan hajar aswad. Jangan mengganggu perjalanan thawaf jama'ah lain.

- Setelah 7 putaran maka pergilah ke maqam ibrahim. Setelah membaca doa maka bahu kanan yang terbuka tadi ditutup kembali sebelum shalat dibelakang maqam ibrahim. Tidak ada sunnahnya untuk mengusap usap maqam ibrahim apalagi menciumnya.

- Shalat dibelakang maqam ibrahim sebaiknya mundur kebelakang menjauh dari maqam ibrahim, yang penting tidak mengganggu orang yang thawaf. Atau bisa shalat dimana saja sepanjang masih di masjidil haram. Rakaat pertama baca Alkafirun dan rakaat ke dua baca Al Ikhlas.

- Bagaimana jika saat thawaf lalu menyentuh wanita yang bukan mahramnya ?  apakah batal wudlu ? pendapat yang kuat adalah tidak batal wudlu berdasar hadist dari Aisyah RA. Menurut Ibnu Abbas, menyentuh wanita itu maksudnya adalah menggaulinya/ bersetubuh.
  Namun jika berpendapat batal wudlu silahkan tapi konsekuensinya jika bersentuh maka dia harus ambil wudlu lagi



0 komentar:

Posting Komentar