Kontak Agen Umroh

Home » » FIQIH THAHARAH UMRAH DAN HAJI

FIQIH THAHARAH UMRAH DAN HAJI

Yang akan dibicarakan disini adalah tharahah dalam prosesi haji/umroh dan bukan thaharah dalam kondisi normal

Thaharah artinya bersuci. Bersuci yang dimaksud adalah dalam dua makna yaitu ;

- Bersuci atau bersih-bersih hati. Maksudnya adalah bersih-bersih dari sifat riya, dengki, benci, hasad, hasud, sombong, dsbnya.

- Bersih bersih fisik.

Orang yang mau berangkat umroh dan/atau haji harus mempersiapkan hatinya dulu. Apakah kita melakukan ibadah ini karena kebutuhan sosial ? karena prestise ? karena nilai seseorang setelah pulang haji itu berbeda, inginnya di panggil haji atau hajjah. Ini tentu berbahaya, ada godaan syaithan disana. Tentu akan sia-sia saja semua ibadah yang kita lakukan.
Karena itu lakukan ibadah haji dan umroh semata-mata karena ke ikhlasan saja.
Ini yang dimaksud dengan thaharah dalam bersih-bersih hati.


Thaharah dalam bersih-bersih fisik

Bersih-bersih fisik maksudnya  adalah membersihkan diri dari najis dan hadats. Apa bedanya antara hadas dan najis ?

Najis itu berupa fisik atau benda sedangkan hadas adalah sifatnya ( menunjukkan keadaan seseorang ).

Misal : kita buang air kecil maka yang disebut najis adalah air seninya. Sedangkan hadast adalah orangnya ( orangnya yang berhadas/ keadaan berhadas ).

Najis dibersihkan dengan dengan disiram dan dicuci ( dikucek ) dibagian yang terkena najis

Hadas terbagi menjadi 2 macam :

Hadas kecil dan hadas besar.

Hadas besar adalah :

1. Keluarnya air mani lelaki dan perempuan. Cairan yang keluar dari kemaluan itu ada 3 kategori :

Yang keluar dari saluran kencing dan rahim ( pada perempuan ) :

-. Air mani keluar kerana senggama atau mimpi >>  hadas besar

-. Wadi adalah cairan yang keluar saat gejolak syahwat memuncak >>>> najis tapi bukan hadas besar

-. Madzi keluar kareana faktor capek atau yang lain dan keluar saat buang air kecil, gak cair tapi kental >>>> najis bukan hadas besar

   Air mani tidak najis tapi jika keluar maka seseorang wajib mandi besar


mandi besar




2. Hubungan suami istri

3. Nifas/ menstruasi

Hadas besar hanya bisa dihilangkan dengan mandi


Hadas kecil  adalah :

1. Buang angin

2. Yang keluar dari 2 lubang dubur dan kemaluan

Hadas kecil bisa dihilangkan dengan wudlu. Sama halnya jika keluar madzi dan wadi tadi.


FITRAH


Fitrah manusia yang beberapa berkaitan dengan ihram. Diluar haji/umrah ini menjadi sunnah dan mengerjakannya berpahala :

1. Khitan. Wajib bagi laki-laki karena berkaitan dengan najis air kencing.

2. Mencukur bulu kemaluan, ada pahalanya, Sebelum ihram ini disunnahkan

3. Mencukur kumis, tak ada hubungannya dengan hal haji

4. Memotong kuku, sebelum ihram disunnahkan

5. Mencabut bulu ketiak, jika tak kuat nyabut boleh dicukur, sebelum ihram disunnahkan

6. Laki-laki memanjangkan jenggot, wajib buat laki-laki

7. Menggunakan siwak

8. Berkumur mamasukkan air ke hidung



BERWUDHU



Fungsinya adalah menghilangkan hadas kecil. Ciri orang yang beriman itu adalah rajin wudlu dan merupakan bagian dari husnul khatimah.



Wudlunya harus seperti yang dituntunkan oleh rasulullah.

Cara berwudlu saat berhaji seperti cara wudhu rasulullah yang dicontohkan oleh Ustman Bin Affan :

1. Mengambil air sedikit ditangannya lalu mencuci tangannya sebanyak 3 x sampai pergelangan tangan

2. Mengambil air dengan tangan kanan lalu sebagian dibuat berkumur dan sebagian disedot ke hidung dan dikeluarkan lagi. wajibnya 1 x dan sunnahnya 3 x

3. Membasuh muka dengan air sedikit. Batas muka adalah dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu/jenggot. Dari samping batas telinga ke telingan satunya. Dilakukan 3 x

4. Membasuh tangan sampai siku ( sikunya juga termasuk yang dibasuh ). dimulai dari tangan kanan 3 x dan kiri 3 x

5. Usap kepala. Tangan kita cukup basah saja. Lalu letakkan kedua tangan di dahi lalu tarik tangan sampai kebelakang kepala lalu kembalikan lagi ke depan. Bagi wanita caranya
   sama tanpa harus membuka jilbab ( kalau ditempat wudlu yg terbuka ). Khusus wanita, masukkan tangan untuk mengusap rambut sedikit yang didahinya. Rasulullah tidak membasahi lagi tangannya
   cukup dari sisa mengusap kepala untuk mengusap kedua telinganya. Mengusap kepala dan telinga dilakukan masing-masing 1 kali.

6. Membasuk kaki sampai mata kaki ( mata kaki termasuk yang dibasuh ) sambil menyelah-nyelah jari-jari kaki dan tangan. Maka sempurnalah wudlu kita

7. Demikianlah cara wudhu sesuai sunnah rasulullah. Barang siapa berwudlu seperti rasulullah dosa nya diampuni oleh Allah.

Note : diluar haji/umroh pun caranya tetap sama namun dalam berhaji ada keterbatasan masalah air


Terkadang kita berwudlu ini saat pakai kaos kaki. Apakah perlu kita melepas kaos kaki ? jawabnya tidak usah.

Caranya adalah sebelum pergi dan beraktifitas, wudlu dulu seperti normalnya, habis wudlu pakailah kaos kaki ( tentu ini bukan saat konsidi ihram karena saat ihram haram pakai kaos kaki ).
dan beraktifitaslah seperti biasanya. Tentu jika wudlunya batal lalu mau shalat bagaimana ? kaos kakinya tidak perlu dicopot. Wudlu seperti biasa tapi saat mau membasuh kaki,basahi tangan
lalu usaplah bagian atas dari ujung jari ke arah punggung kaki sekali saja. Bagian telapak kaki tidak perlu diusap.
Batasannya apa ? kalau kita musafir 3 hari 3 malam kaos kakinya tidak dicopot boleh melakukan ini selama 3 hari. Kalau sudah dicopot kaos kaki lalu dipakai lagi lalu wudlu dengan cara di lap seperti tadi maka sudah tidak boleh lagi. Wudlunya kembali normal lagi.
Itu jika kondisi safar, jika mukim ( tidak kemana-mana ) maka kondisi begitu berlaku hanya 1 hari 1 malam.

PEMBATAL WUDHU MENURUT SUNNAH

Berikut hal- hal yang menyebabkan batal wudlu :

1. Segala yang keluar dari kemaluan dan dubur
   Selain yang keluar dari dua tempat itu maka tidak batal, misal mimisan, luka-luka.
   cairan yang keluar dari rahim wanita tidak najis dan tidak batal wudlu.
   Wanita pakai pantyliner juga tidak masalah karena bukan minyak wangi

2. Tidur. Tidur yang pulas meskipun dia tidur sambil duduk

3. Memegang kemaluan

4. Menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya. Yang termasuk bukan mahrom adalah istri, sepupu, suami bibi, istri paman, ipar, ex menantu, ex mertua.

   Disini ada 3 madzhab :

   - Menyentuh kulit dengan kulit maka batal ( syafii ) jika ada pembatasnya maka tidak batal

   - Bersentuhan kulit tidak batal selama syahwatnya tidak naik, jika syahwat naik tentu batal

   - Tidak membatalkan wudlu sama sekali kecuali berhubungan suami istri, Ini pendapat yang terkuat

Hal ini adalah masalah khilafiyah maka jangan saling menyalahkan. Silahkan berpegang pada prinsip yang diyakini masing-masing saja.

5. Hilang akal


MANDI BESAR

Apa yang menyebabkan orang wajib mandi besar

- keluar air mani sengaja maupun tidak sengaja

- hubungan suami istri ( jima' )

- suci dari menstruasi atau nifas

Adapun mandi-mandi yang bersifat sunnah juga dianjurkan untuk mandi besar, apa saja ?

- Mandi mau ihram
- Ketika hari arafah

Ini yang berkaitan dengan ibadah haji dan umroh. Diluar itu apa lagi ?

- Mandi mau shalat jum'at
- Sembuh dari gila
- Masuk islam
- Dua hari raya ( idul fitri dan idul adha )


Intinya mandi besar itu adalah niat dan air terkena diseluruh anggota tubuhnya mulai dari ujung rambut sampai ujung ibu jari kaki, sela sela tubuh semua kena air.

Tatacara mandi besar :

1. Niat

2. Baca Basmalah

3. Cuci tangannya 3 kali

4. Membersihkan kemaluan

5. Wudlu

6. Siram rambut kepala 3 kali

7. Mengguyur air ke badan dimulai dari bagian tubuh sebelah kanan sambil digosok-gosok badannya.

8. Selesai dan bisa langsung shalat


Catatan :

Bagaimana saat haji dan umrah nanti memang bertepatan dengan datangnya haidh ? apakah sebaiknya minum obat penunda haidh saja ?

- secara hukum hal itu boleh saja dilakukan

- Berjalanlah sesuai dengan kodratnya. Contohnya juga ada, misal Aisyah pernah menstruasi saat berhaji bersama rasulullah, rasul menyuruh melakukan seperti jama'ah haji yang lain melakukannya,
  tetap ke Mina, ke arafah, ke muzdalifah,  lempar jum'rah,  cuma yang dilarang adalah Thawaf dan sa'i. Dan setelah itu tunggu bersih haidh. Jika telah suci maka segera ambil miqat di Tan'im ( masjid a'isyah ) lalu kembali ke tanah haram untuk thawaf dan sa'i.

  Anggaplah sampai jadual perpulangan belum juga suci haidhnya maka ulama kontemporer berpendapat yaitu jika thawafnya itu wajib dan besok harus pulang maka boleh thawaf meski lagi haidh.







0 komentar:

Posting Komentar